Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ξm

Haruskah Pendeta yang Berzina Dipulihkan?

1⃣JΞ›Π›GΞ›Π› BERZINAH. Nas : Kel 20:14;Matius 5:21-28;Keluaran 20:17 (TB);Ulangan 5:18:21(TB)   Hukum ketujuh yang melarang perzinaan (bd. Im 20:10; Ul 22:22) meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Mat 5:27-32; 1Kor 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup) demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya.  Mengenai perzinaan Alkitab mengajarkan: 1) Perzinaan melanggar hukum moral Allah sebagaimana terungkap dalam Kesepuluh Hukum. 2) Di dalam hukum PL, perzinaan dapat dihukum mati (Im 20:10; Ul 22:22). 3) Perzinaan membawa dampak yang permanen dan serius (2Sam 11:1-17; 2Sam 12:14; Yer 23:10-11; 1Kor 6:16-18); si pezina akan menanggung malu seumur hidupnya (Ams 6:32-33). ⬇ΠšΕΕ‚Πš Ε¦Π€Π― ΓΞžΠ’Ξ›Ε‚Ε VΕ‚ΓΞžΠ€  https://youtu.be/vsxuCW4M-GE 4) Perzinaan merupakan dosa yang sangat keji apabila dilakukan oleh pemimpin umat Allah.  Apabila mereka melakukan dosa ini, maka hal itu sama dengan menghina Tuhan dan Firman-Nya (2Sam 12:9-...